Usai Ditilang, Pengendara di Bangkalan Diduga Dimintai Uang Damai Rp500 Ribu

BANGKALAN, CorongBerita.com — Seorang pengendara sepeda motor di Kabupaten Bangkalan mengaku diduga dimintai uang “damai” oleh oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan setelah ditilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas.

Peristiwa tersebut disebut terjadi di Jalan Raya Kapten Syafiri, sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syarifah Ambami Rato Ebuh, Bangkalan.

Kejadian bermula saat pengendara dihentikan petugas karena diduga melakukan pelanggaran, setelah sempat berhenti di tengah jalan. Usai ditilang, pengendara kemudian dibawa ke Pos Polisi Junok yang berada di kawasan lampu lalu lintas Junok.

Di lokasi tersebut, menurut pengakuan AN, muncul pembicaraan mengenai penyelesaian perkara dengan sejumlah uang.

AN menyebut petugas awalnya meminta uang sebesar Rp500 ribu. Setelah terjadi perdebatan, nominal tersebut kemudian disebut turun menjadi Rp350 ribu.

“Awalnya rekan saya dimintai uang Rp500 ribu. Saya berdebat, akhirnya turun menjadi Rp350 ribu. Uang itu sempat diserahkan ke polisi tersebut,” ungkap AN kepada wartawan, Selasa (6/10/2026).

AN kemudian menghubungi rekannya melalui sambungan telepon untuk memastikan aturan terkait pelanggaran lalu lintas tersebut. Ia mempertanyakan alasan perkara yang sudah melalui proses penilangan masih dibicarakan mengenai pemberian sejumlah uang.

Perdebatan disebut berlangsung cukup alot. Setelah itu, menurut AN, petugas mengubah pembicaraan dan menyampaikan bahwa pengendara akan diberikan arahan atau edukasi.

“Di tengah perdebatan, polisi itu mendadak bilang, ‘Anda maunya apa, Mas?’ Akhirnya uang tersebut dikembalikan,” kata AN.

AN mengatakan uang tersebut dikembalikan sebelum dirinya meninggalkan Pos Junok. Ia juga mengaku baru mendapatkan penjelasan mengenai pelanggaran lalu lintas yang dilakukan rekannya.

Dugaan permintaan uang tersebut menjadi sorotan lantaran muncul setelah proses penilangan. Namun, dugaan tersebut masih berdasarkan keterangan pihak yang mengaku mengalami kejadian dan belum terbukti secara hukum.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, KBO Satlantas Polres Bangkalan Ipda Beja Maryanta membantah adanya kejadian sebagaimana disampaikan AN.

“Tidak benar,” Jawabnya Singkat (MOED)

Berita Terkait :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Postigan Populer