BANGKALAN, CorongBerita.com- H Musawwir, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bangkalan sebut Kepemimpinan Lukman Hakim menjadi Bupati selama satu tahun dinilai gagal.
Hal itu dilihat dari hasil pembahasan APBD tahun anggaran 2026 yang masih diotak-atik meski telah dievaluasi dan disetujui oleh Gubernur Jawa Timur.
Menurutnya praktik tersebut merupakan kesalahan yang sangat fatal dalam tata kelola pemerintahan, dia menilai selama satu tahun Bangkalan dipimpin oleh Lukman hanya menimbulkan kekacauan dalam proses perencanaan anggaran daerah.
“Selama satu tahun kepemimpinan bupati Bangkalan, yang saya rasakan bukan kemajuan, tetapi amburadulnya proses penyusunan APBD tahun anggaran 2026,” Jelas dia Senin 23 Februari 2026.
Musawwir menambahkan pembahasan APBD 2026 yang dilakukan sepanjang 2025 sarat persoalan. Perubahan draf setelah evaluasi gubernur dinilai melanggar mekanisme yang telah diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan.
“Bayangkan, APBD sudah dievaluasi gubernur masih diotak-atik. Saya tidak tahu siapa yang mengubah, tapi yang jelas itu terjadi di masa kepemimpinan bupati Bangkalan,” tegasnya.
Lanjut dia, melihat undang-undang nomor 23 Tahun 2014 pasal 101 dan 154 yang menegaskan bahwa rencana APBD disampaikan eksekutif kepada legislatif untuk dibahas bersama, dalam melaksanakan fungsi tersebut DPRD memiliki hak interpelasi dan tidak ada ruang bagi eksekutif untuk bertindak sepihak.
“Tidak ada istilah APBD itu apa kata eksekutif. Itu sangat fatal dan mencederai fungsi DPRD,” Terang dia
Dia berharap supaya kesalahan itu menjadi perhatian aparat pengawas termasuk BPK, supaya kesalahan yang serupa tidak terulang dan Bupati Bangkalan mengevaluasi dengan serius dalam perencanaan anggaran.
“Jadi dalam satu tahun kepemimpinan ini bukan menjadi keberhasilan bupati membangun Bangkalan, namun Bupati harus evaluasi diri kesalahan kebijakan diambil,” kata dia. (MOED)
