Diduga Terlibat Pembebasan Lahan, Polda Jawa Timur Periksa Tujuh Pejabat ASN Aktif dan Pensiunan Pemkab Bangkalan

BANGKALAN, CorongBerita.com – Polda Jawa Timur Periksa sebanyak tujuh pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif dan pensiunan di Kabupaten Bangkalan.

Pemeriksaan itu  atas kasus sengketa pembebasan tanah milik H Yasin Marsely yang dibuat jalan umum di Jalan Kini Balu  Desa Bilaporah Kecamatan Socah, Pasalnya sejak tanah dibebaskan  dari tahun 2013 sampai tahun 2026 belum dibayar oleh Pemkab Bangkalan.

Panit I Unit I Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Roni Robi H. Menyampaikan ada laporan dari H Yasin terkait kasus pembebasan  lahan yang dibuat jalan Kini Balu,  Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi  diantaranya ASN dan Pensiunan  Pemkab Bangkalan

“Kami masih lidik, sementara ada tujuh saksi yang sudah kami panggil untuk nama-nama belum bisa kami sampaikan,” kata dia, Selasa 24 Februari 2026.

Lanjut dia seorang ASN yang dipanggil merupakan terlapor yang diduga ikut terlibat dalam kasus penebusan lahan.

“Kami sudah  panggil  ketujuh orang, dan menunggu hasil kelanjutan dugaan kasus yang dilaporkan Bapak Yasin ini,” Lanjut dia

Terpisah H. Moh.Yasin Marsely, Pemilik lahan mengaku ada 20 pejabat ASN Aktif dan pensiunan  mulai dari Camat sampai ke Sekda yang terlibat pada tahun 2013  lalu di laporkan ke Polda Jatim.

“Yang dipanggil bergiliran, karena ada 20  pejabat yang dilaporkan,  kalau tidak salah waktu proses pembebasan lahan pada tahun 2013,” Terang dia

Dia menduga dalam kasus tersebut ada penyalahgunaan  wewenang oleh oknum  pejabat ASN yang diduga  melanggar pasal 374 dan 372 KUHP, dalam proses pembebasan lahan yang hingga saat ini belum dibayar oleh Pemkab.

“Ada temuan penggelapan dan penyalahgunaan wewenang. Kita tunggu hasil pemeriksaan dari Polda Jatim, saat ini ada tujuh yang diperiksa,”  Pungkas Dia (MOED)

Berita Terkait :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Postigan Populer